Kamis, tanggal 13 Juli 2023 bertempat di bengkel produksi Canting Batik Metro (CBM) dilaksanakan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Forum Anak Kelurahan Banjarsari. Kegiatan dilaksanakan untuk memperkuat peran Forum Anak Kelurahan Banjarsari sebagai Pelopor dan Pelapor setelah memahami 4 dasar hak anak, hak anak merupakan hak asasi pada anak-anak yang memiliki standar internasional, yaitu konvensi PBB tentang hak anak. Konvensi ini dikenal sebagai KHA atau Konvensi Hak Anak. Dalam KHA, terdapat 4 dasar hak anak yang harus dipenuhi, yaitu :
- Hak Kelangsungan Hidup
- Hak Perlindungan
- Hak Tumbuh Kembang
- Hak Berpartisipasi.
Diharapkan Forum Anak Kelurahan Banjarsari nantinya bisa menjadi pelopor sebagai agen perubahan dengan memberikan contoh perilaku baik di lingkungan sekitar dan menjadi pelapor ketika menemukan kejadian menyimpang dengan speak up pada lembaga atau orang dipercaya agar upaya pencegahan bisa dilakukan secepatnya.
Narasumber terdiri dari Kepala Bidang PUHA Dinas PPAPPKAB Kota Metro, Bapak Eko Subroto, M.Kes yang menekankan pada pengenalan Hak Dasar Anak, Kapolsek Metro Bapak Adrianus yang memberikan bekalan agar anak-anak tidak sampai bermasalah hukum, ditutup dengan Lurah Banjarsari yang mengharapkan peran kepeloporan Forum Anak Kelurahan Banjarsari bisa dimulai dari lokasi penyelenggaraan kegiatan, karena di sekitar lokasi kegiatan bisa menjadi sarana edukasi penguatan nilai-nilai luhur berupa semangat kerjasama, kreatifitas dan ketekunan melalui aktivitas beberapa permainan tradisional di lapangan dekat Canting batik Metro, seperti : gobak sodor, bentengan ataupun bola kasti, sehingga bisa menjadi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) bagi anak-anak disekitar lokasi pada khususnya, dan anak-anak warga Banjarsari pada umumnya.