Sejarah Singkat

Desa Banjarsari berasal dari pulau jawa  yang dibuka sejak tahun 1939, oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Pada mulanya  jumlah KK yang datang dari pulau jawa berjumlah 400 KK dengan jumlah penduduk 2.057 jiwa melalui proses pemindahan secara paksa, istilah Jawa nya “Jebol Payung“ ke daerah tujuan yaitu Propinsi Lampung tepatnya di Dati II Lampung Tengah.

Setelah mendapatkan jatah pembagian tanah, maka seluruh warga membuat gubuk (rumah Kecil) dengan atap welit pembagian pemerintah dan berangsur-angsur menempati rumah masing-masing dan memulai membuka hutan belantara sehingga dapat ditanami berbagai macam tanam pangan.

Setelah seluruh warga menempati rumah masing-masing dengan kelompok/dukuh dari asal yaitu Bedeng 29 Banjarsari dan terdiri 5 kelompok/dukuh, maka atas kesepakatan bersama untuk memberi nama desa/pemukiman yang baru tersebut tetap memakai nama desa asalnya, yaitu Desa Banjarsari, begitu pula dengan perangkat desanya tetap perangkat desa asal, dengan Kepala Desa pertama Bapak KARTO TIRAN dengan dibantu oleh 5 pedusunan yaitu : Dusun Banjaran, Dusun Basongan, Dusun Langkapan, Dusun Ngekul dan Dusun Kali Grenjeng.

Kemudian selama ini juga telah terjadi beberapa penggantian nama Dusun yaitu Dusun I. sampai dengan Dusun 9. Adapun untuk beberapa periode kepemimpinan (Kepala Desa/Lurah) sebagai berikut :

1.Tahun 1939-1946        : Bapak Karto Tiran

2.Tahun 1946-1947        : Bapak Saimun

3.Tahun 1947-1969        : Bapak Marsum

4.Tahun 1969-1980        : Bapak Soeradji

5.Tahun 1980-1988        : Bapak Marsum

6.Tahun 1988-1996        : Bapak Marlin

7.Tahun 1996-1998        : Bapak Maryanto ( Pjs )

8.Tahun 1999-2004        : Bapak Bambang Japriono

9.Tahun 2004 –2014      : Bapak Yudi Handoko,S.Pd,MM

10.Tahun 2014 – 2015   : Bapak Amran Syahbani, S.STP, M.IP

11.Tahun 2015 – 2017   : Bapak Ismadi Sumiarso, S.Sos

12.Tahun 2017 – 2021   : Bapak Tugiman

13. Tahun 2021 – sekarang : Bapak Erwin Syarief, SE

Pada tahun 2000 terjadi pemekaran Kelurahan dan Kecamatan yang dulunya Desa menjadi Kelurahan dan dipimpin oleh seorang Lurah, berdasarkan Peraturan Daerah Kota metro Nomor 25 tahun 2000 tentang Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan.

Selanjutnya tahun 2003 terjadi penambahan personil Kelurahan untuk mengisi jabatan struktural yang ada, antara lain 1 orang sekretaris dan 3 orang Kepala Seksi dan kemudian pada tahun 2004 bertambah menjadi 4 orang kepala seksi yaitu Seksi Pemerintahan, Seksi Kesejahteran Rakyat, Seksi Pembangunan dan seksi Perekonomian. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota dirampingkan kembali menjadi 3 kasi, menggabungkan perekonomian dengan pembangunan.