kelurahan banjarsari menyelenggarakan acara sosialisasi petunjuk penerimaan Dana bantuan bidang keagamaan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Banjarsari. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku kegiatan keagamaan di wilayah Banjarsari, seperti guru ngaji, guru sekolah minggu, juru kunci makam, serta penjaga rumah ibadah.
Acara dimulai dengan penyampaian petunjuk teknnis oleh Lurah Banjarsari, Nila Kusumawati, S.IP., M.Si., yang menjelaskan prosedur penerimaan bantuan, syarat administrasi, dan cara penyalurannya. "Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban para pelaku kegiatan keagamaan yang berkontribusi besar dalam menjaga keharmonisan sosial dan spiritual di masyarakat," ujar Nila Kusumawati dalam sambutannya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kasi Kesra Kelurahan Banjarsari, Mirnawati, S.E., yang menjelaskan lebih lanjut tentang sasaran utama dana tersebut
Selain itu, Fasti Maulani, Plt. Kasi Pemerintahan Kelurahan Banjarsari, juga memberikan pengarahan terkait mekanisme administrasi dan proses verifikasi penerima bantuan. Fasti menegaskan pentingnya ketertiban dalam administrasi agar bantuan dapat tersalurkan dengan transparan dan tepat sasaran.
Dengan diselenggarakannya acara ini di aula Kelurahan Banjarsari, diharapkan pedoman dalam penepatan penjaga rumah ibdaha(marbot), guru ngaji, guru sekolah minggu, juru kunci makam, dan kaum dan rumah ibadah berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.