Dalam Melaksanakan Penanganan Kampung Narkoba oleh polres metro Lurah Banjarsari Nila Kusumawati, S.IP.,MSi bersama anggota Kapolres metro Penanganan kampung Bebas Narkoba yang merupakan Masalah paling komplit yang berdampak kepada seluruh lapisan Masyarakat, upaya penanggulangan narkoba telah dilakukan baik oleh Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah. Upaya Pemerintah dalam melawan Narkoba salah satunya upaya Hukum melalui penjatuhan Sanksi dan Hukuman Berat, yang telah diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. yang di hadiri oleh. Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua LPM , Ketua TP-PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua RW, Dan Satlinmas Kelurahan Banjarsari , Pegiat dan Relawan Anti Narkoba, Ketua Gapoktan. hadir dalam rangka Menindaklanjuti kembali kampung Bebas Narkoba di Aula Kelurahan Banjarsari pada hari Selasa 5 November 2024 pada pukul 13.00 WIB s.d selesai.