Kamis, 16 Desember 2021 bertempat di Aula Kecamatan Metro Utara, Jam 13.30 WIB s.d selesai.
Sehubungan dengan ditetapkannya Kota Metro sebagai lokus stunting tahun 2022, maka Pemerintah Kota Metro berkewajiban melaksanakan 8 (delapan) aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Salah satunya adalah pada aksi ke 3, yaitu rembuk stunting yang bertujuan membangun komitmen publik dalam pencegahan dan penurunan stunting di wilayahnya masing-masing, di tingkat kelurahan, percepatan penurunan stunting menjadi tanggung jawab lurah melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Berkenaan dengan hal tersebut dan dalam rangka persiapan menjelang pelaksanaan Musrenbang Kelurahan, maka Lurah melalui Kecamatan dilibatkan untuk memfasilitasi pelaksanaan rembuk stunting di wilayahnya masing-masing dengan melibatkan : Kasi Kesra Kelurahan, Ketua LPM Kelurahan, Ketua TP PKK Kelurahan, Kader Posyandu, Perwakilan Tim Pendamping Keluarga, Forum Anak, Petugas Puskesmas, Tokoh Masyarakat dan unsur Komunitas yang ada di kelurahan. Adapun hasil dari rembuk stunting tersebut diantaranya berupa komitmen dan rekomendasi usulan program/kegiatan prioritas untuk percepatan penurunan stunting yang akan diusulkan dalam Musrenbang Kelurahan.